PORTAL7.CO.ID - Organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, di tingkat Kota Denpasar mengambil langkah proaktif dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kedua ormas ini mengeluarkan imbauan khusus terkait pelaksanaan takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut secara spesifik meminta umat Islam untuk melaksanakan takbiran di kediaman masing-masing. Kebijakan ini diambil mengingat jadwal Idul Fitri berpotensi bertepatan dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian bagi umat Hindu.

Langkah bersama ini merupakan hasil tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dicapai bersama majelis agama lainnya. Kesepakatan tersebut juga telah dibahas secara mendalam melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar.

Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Denpasar, H Moch. Suryadi, mengonfirmasi adanya surat resmi mengenai imbauan tersebut. Dokumen berisi kesepakatan ini telah diterima oleh Kompas.com pada hari Selasa (17/3/2026).

Imbauan ini bersifat kondisional, bergantung pada penetapan resmi hari Idul Fitri oleh pemerintah. Suryadi menekankan pentingnya menghormati umat Hindu yang sedang merayakan Hari Raya Nyepi sebagai wujud toleransi antarumat beragama di Bali.

"Jika pemerintah menetapkan Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2026, maka takbiran pada 19 Maret 2026 diimbau dilakukan di rumah," ujar H Moch. Suryadi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kekhusyukan ibadah Nyepi tidak terganggu.

Namun, skenario ini akan berubah jika Idul Fitri ditetapkan pada tanggal yang berbeda. "Namun, jika Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026, takbiran pada 20 Maret 2026 dapat dilaksanakan seperti biasa di masjid atau mushala," tambahnya.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Denpasar turut mendukung penuh inisiatif kerukunan ini dengan mengeluarkan maklumat serupa. Ketua PDM Muhammadiyah Denpasar, Tatang Wisnu Wardhana, menegaskan pentingnya pelaksanaan yang tenang.

Tatang Wisnu Wardhana secara tegas menyampaikan bahwa takbiran pada tanggal yang bertepatan dengan Nyepi harus dilakukan secara internal. "Mengimbau pelaksanaan malam takbiran pada tanggal 19 Maret 2026 yang bersamaan dengan Catur Brata Penyepian maka takbiran dilaksanakan di rumah masing-masing tanpa menggunakan pengeras suara," kata Tatang.