JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-65 pada Selasa, 22 Juli 2025, pengamat sosial Ari Sumarto Taslim mengungkapkan harapannya agar institusi Kejaksaan Republik Indonesia tetap berfungsi sebagai penjaga keadilan yang bersih dan berintegritas, serta selalu berpihak pada kepentingan rakyat.

Ari menekankan bahwa di tengah tantangan era digital dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum, Kejaksaan tidak hanya dituntut untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga harus menjadi teladan dalam menegakkan etika publik dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Kejaksaan bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga aktor moral dalam sistem demokrasi. Integritas mereka mencerminkan arah penegakan keadilan di negeri ini,” kata Ari, Rabu (23/7).

Menurutnya, Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momen penting bagi kejaksaan untuk memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, humanis, dan profesional. Di tengah meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, transparansi dalam proses hukum menjadi aspek yang sangat krusial.

Ari juga menyoroti pentingnya peran kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda. Ia berpendapat bahwa pembinaan hukum sejak dini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang taat hukum dan beradab.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

“Penindakan itu penting, tetapi pencegahan jauh lebih strategis. Kejaksaan bisa hadir dalam ruang-ruang edukatif, bukan hanya dalam ruang persidangan,” ungkap Ari.

Lebih lanjut, ia berharap Kejaksaan Agung dan seluruh jajarannya di daerah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan aparat lain, akademisi, maupun tokoh masyarakat. Hal ini, menurutnya, akan membentuk jejaring keadilan yang kuat dan inklusif.

“Di usia 65 tahun, Kejaksaan harus tetap muda dalam semangat, cepat dalam pelayanan, dan tegas dalam menegakkan hukum. Saya percaya kejaksaan bisa menjadi lokomotif integritas bagi seluruh aparatur negara,” tandas Ari.

Ari juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan konstruktif terhadap tugas kejaksaan, agar cita-cita mewujudkan supremasi hukum yang adil dan berkeadaban dapat terus dijaga dan diwujudkan.*