PORTAL7.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah secara resmi menetapkan batasan harga terbaru untuk program rumah susun (rusun) bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keterjangkauan hunian vertikal bagi masyarakat.
Regulasi mengenai harga maksimal ini tertuang secara detail dalam Keputusan Menteri Nomor 23/KPTS/M/2026. Keputusan penting ini diberlakukan secara efektif mulai hari Sabtu, tanggal 25 April 2026.
Tujuan utama dari diberlakukannya batasan harga baru ini adalah untuk memberikan kepastian nilai investasi hunian vertikal yang ditujukan secara spesifik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini penting untuk menjaga aksesibilitas perumahan.
Penetapan harga maksimal tersebut tidak seragam di semua daerah, melainkan didasarkan pada zona geografis yang berbeda di Indonesia. Hal ini mencerminkan variasi signifikan dalam biaya pembangunan dan harga perolehan lahan di setiap wilayah.
"Penetapan ini bertujuan memberikan kepastian mengenai nilai hunian vertikal yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di berbagai wilayah," ujar salah satu perwakilan Kementerian PUPR saat mengumumkan kebijakan tersebut.
Kebijakan zonasi harga ini dirancang untuk mengakomodasi perbedaan kondisi ekonomi dan biaya operasional di tiap daerah. Dengan demikian, harga yang ditetapkan lebih realistis sesuai kondisi pasar lokal.
Keputusan Menteri Nomor 23/KPTS/M/2026 mulai berlaku pada Sabtu, 25 April 2026, menandai dimulainya periode implementasi harga baru ini di seluruh unit rusun bersubsidi.
Dilansir dari JABARONLINE.COM, penetapan harga berdasarkan zona geografis ini diharapkan dapat menjadi acuan yang jelas bagi pengembang maupun calon pembeli. Ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan pemerintah terhadap harga jual di lapangan.
Sejumlah analis pasar properti turut menyoroti dampak kebijakan ini terhadap daya beli MBR. Mereka menekankan pentingnya penyesuaian harga dengan daya dukung ekonomi masyarakat di masing-masing zona.