PORTAL7.CO.ID - ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) secara resmi melayangkan permohonan untuk merombak skema bagi hasil pada proyek strategis di Blok Cepu. Langkah berani ini diambil perusahaan energi asal Amerika Serikat tersebut guna menyesuaikan margin keuntungan operasional mereka di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah menimbang usulan krusial tersebut secara mendalam.

Skema bagi hasil yang saat ini berlaku menggunakan rasio 85 persen untuk negara dan 15 persen bagi pihak kontraktor. Namun, ExxonMobil mengusulkan perubahan drastis menjadi pembagian sama rata atau 50:50 untuk kedua belah pihak. Perubahan signifikan ini diharapkan dapat memberikan insentif lebih besar bagi kelanjutan investasi jangka panjang mereka di wilayah kerja tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi adanya pengajuan revisi production sharing contract (PSC) tersebut kepada publik. Beliau menjelaskan bahwa pihak EMCL menginginkan porsi hasil produksi minyak yang jauh lebih besar dari kesepakatan awal yang telah berjalan. Keinginan ini muncul di tengah tantangan eksplorasi migas yang diklaim semakin kompleks di lapangan.

Alasan utama yang mendasari permintaan revisi ini adalah penggunaan teknologi tinggi dalam seluruh proses operasional di Blok Cepu. ExxonMobil mengklaim bahwa penerapan inovasi mutakhir tersebut memerlukan biaya investasi dan mitigasi risiko yang tidak sedikit bagi perusahaan. Oleh karena itu, mereka merasa skema bagi hasil yang baru sangat diperlukan untuk menjaga tingkat keekonomian proyek.

Meski telah menerima usulan tersebut, pemerintah memberikan sinyal keberatan terhadap besaran angka yang diajukan oleh raksasa migas tersebut. Laode Sulaeman secara terbuka menyatakan bahwa permintaan bagi hasil 50 persen untuk kontraktor dinilai masih terlalu tinggi dan memberatkan posisi negara. Kementerian ESDM tetap berkomitmen memprioritaskan penerimaan negara yang optimal dari seluruh sektor energi nasional.

Hingga saat ini, proses negosiasi dan evaluasi terhadap draf revisi kontrak tersebut masih terus berjalan di lingkungan internal kementerian terkait. Pemerintah berupaya keras untuk mencari titik temu yang adil bagi kepentingan nasional maupun keberlangsungan bisnis investor asing. Kejelasan mengenai status bagi hasil ini sangat dinantikan oleh para pelaku industri migas serta pengamat ekonomi di tanah air.

Keputusan akhir mengenai revisi bagi hasil di Blok Cepu ini akan menjadi preseden penting bagi iklim investasi migas nasional di masa depan. Jika disepakati, hal ini berpotensi mengubah peta kerja sama energi antara pemerintah Indonesia dengan berbagai perusahaan multinasional lainnya. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari Kementerian ESDM dalam menanggapi manuver ExxonMobil yang cukup kontroversial ini.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/exxonmobil-ajukan-revisi-bagi-hasil-blok-cepu