BOGOR – Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Bogor menyatakan komitmen dan sikap tegas untuk mendukung penuh Polres Bogor dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan serta potensi kerusuhan sosial di wilayah tersebut.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh empat organisasi kemasyarakatan (ormas) besar di Kabupaten Bogor, yakni Srikandi Gibas, Front Betawi Rempuk (FBR), Barisan Rakyat (Barak) Kabupaten Bogor, dan Forum Komunikasi Bogor (Fokab). Deklarasi ini dihadiri langsung oleh para pimpinan masing-masing organisasi, yaitu Ajeng (Ketua Srikandi Gibas), Amron (Ketua FBR), Zulfa (Ketua Barak), dan Adam (Ketua Fokab).
“Kami dari Barak Kabupaten Bogor siap berdiri di garda terdepan bersama Polres Bogor. Menjaga Kabupaten Bogor agar tetap kondusif adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Ketua Barak Kabupaten Bogor, Zulfa, pada Selasa (28/4/2026).
Dalam deklarasi tersebut, terdapat empat poin utama pernyataan sikap yang disepakati oleh elemen masyarakat Bogor:
1. Mendukung penuh program pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.
2. Berperan aktif dalam Harkamtibmas bersama unsur Polri dan TNI, mulai dari penguatan siskamling, patroli lingkungan, hingga pemberian edukasi hukum kepada warga.
3. Menjaga dan mengamankan aset-aset negara serta fasilitas publik dari segala bentuk aksi perusakan, penjarahan, maupun sabotase.
4. Memperkuat kerja sama lintas elemen masyarakat dengan mengedepankan prinsip kearifan lokal Sunda, “Sauyunan Ngajaga Lembur” yang berarti bergotong royong menjaga kampung halaman.
Keempat ormas tersebut sepakat bahwa stabilitas di Kabupaten Bogor hanya dapat terwujud apabila seluruh komponen masyarakat bersatu padu. Mereka juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu hoaks maupun provokasi yang berpotensi memicu kerusuhan sosial.
“Kabupaten Bogor ini adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga dengan cara sauyunan. Jika ditemukan potensi gangguan kamtibmas, segera lakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau laporkan langsung ke Polres Bogor,” pungkas Zulfa mewakili gabungan ormas tersebut.