PORTAL7.CO.ID - Manajemen Coffee Shop Margi memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyewaan lahan publik di area city walk kawasan Keprabon, Banjarsari. Penjelasan ini disampaikan langsung dalam audiensi bersama Wali Kota Solo pada Kamis (30/4/2026).

Langkah ini diambil untuk meluruskan temuan Komisi III DPRD Solo yang sebelumnya mensinyalir adanya praktik kontrak ilegal di trotoar tersebut. Pihak manajemen menegaskan bahwa operasional mereka tetap berada di koridor hukum dan hanya menggunakan lahan privat yang sah.

"Untuk city walk maupun trotoar ya nggak mungkin kita sewa karena bukan bagian dari tanah yang kita sewa," kata manajemen Margi, Furqon, saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Solo, Respati Ardi, dilansir dari Detikcom.

Berdasarkan keterangan manajemen, persoalan ini muncul akibat adanya miskomunikasi saat anggota legislatif melakukan inspeksi mendadak. Saat itu, petugas bertanya kepada staf operasional lapangan yang tidak memahami urusan administrasi perusahaan.

"Pada saat itu yang ada cuma barista dan bukan kapasitasnya menjawab saya menyewa perizinan dan lain sebagainya. Tapi memang yang ditanya baristanya jadi jawabnya juga kurang pas," ungkap Furqon.

Pihak manajemen menambahkan bahwa situasi di lapangan saat sidak membuat staf merasa tertekan. Kehadiran rombongan besar beserta kamera membuat barista memberikan jawaban yang tidak akurat mengenai status lahan.

"Yang dimaksud menyewa itu adalah menyewa tempatnya. Jadi yang di Keprabon itu saya menyewa tempatnya. Cuman karena barista juga teman-teman bar dihadapkan dengan banyak orang banyak kamera otomatis ada grogi," jelas Furqon.

Manajemen berharap klarifikasi ini dapat menghapus persepsi negatif di tengah masyarakat. Mereka menegaskan tidak pernah memiliki dokumen kontrak apa pun terkait penggunaan trotoar secara berbayar kepada pihak mana pun.

"Menjawab atau mewakili Margi untuk pertanyaan sewa-menyewa trotoar dan lain sebagainya itu murni salah tidak tepat dan di sini saya selaku manajemen yang berwenang meluruskan statement tersebut," tegas Furqon.