CIBINONG — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Selasa (30/9), dipimpin Ketua DPRD Sastra Winara dan dihadiri Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, jajaran pimpinan dewan, serta para kepala perangkat daerah.
Selain menuntaskan pembahasan revisi APBD 2025, rapat paripurna juga membahas Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, hingga penetapan Rencana Kerja DPRD 2026. Agenda ini menandai berakhirnya Masa Sidang III tahun 2024–2025 sekaligus membuka Masa Sidang I tahun 2025–2026.
Wakil Bupati Jaro Ade menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam menjawab dinamika kebutuhan pembangunan. Ia mengapresiasi DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang mampu memberikan solusi terhadap defisit yang sempat muncul dalam Nota Keuangan.
“Kolaborasi yang baik telah menghasilkan keputusan bersama. Setelah ini, Raperda perubahan APBD akan segera dievaluasi oleh Gubernur dalam waktu maksimal 15 hari kerja,” ujar Jaro Ade.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat agar program yang telah ditetapkan dapat terealisasi tepat waktu. “Poin utama dari revisi ini adalah keberlanjutan pembangunan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan dampak positif dari setiap rupiah yang dibelanjakan,” tambahnya.
Melalui kesepakatan ini, DPRD juga menegaskan perannya sebagai lembaga pengawasan yang memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.*