PORTAL7.CO.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Pasar Jambu Dua yang berlokasi di Kota Bogor. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi operasional dan standar layanan di pasar tradisional tersebut.

Dalam tinjauan tersebut, DPR RI memberikan penilaian positif terhadap berbagai aspek Pasar Jambu Dua. Fokus utama apresiasi dewan adalah tingginya standar kebersihan serta kualitas komoditas pangan yang diperdagangkan di sana.

Yahya Zaini menyatakan bahwa selama kunjungan, pihaknya menerima berbagai informasi penting. Informasi tersebut berasal dari para pedagang yang beroperasi serta dari representasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Menurut pengamatan beliau, Kota Bogor secara umum telah berhasil meraih predikat sebagai Kota dengan predikat Aman Pangan, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah. Hal ini juga tercermin pada pencapaian Pasar Jambu Dua yang telah memperoleh standar nasional.

Pasar Jambu Dua secara khusus diakui karena berhasil meraih penghargaan sebagai pasar yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengakuan ini menegaskan upaya pengelola dalam meningkatkan mutu layanan dan tata kelola pasar.

"Terkait dengan kondisi di Pasar Jambu Dua ini, pasar ini merupakan pasar modern. Tingkat keamanan pangannya terjamin, bersih, aman, dan sehat," ungkap Yahya Zaini, memberikan penekanan pada aspek kesehatan pangan di pasar tersebut.

Beliau melanjutkan bahwa kondisi pasar yang higienis dan terjamin keamanannya ini diharapkan berdampak positif pada hasil pengawasan lembaga terkait. Dirinya berharap pemeriksaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menemukan adanya zat berbahaya dalam produk yang dijual.

"Dua tahun lalu kami datang ke sini, hasil pemeriksaan BPOM menunjukkan nol temuan. Mudah-mudahan hasil pemeriksaan hari ini juga demikian," ujar Yahya Zaini, menyampaikan harapannya saat mengungkapkan hal tersebut pada hari Rabu, tanggal 11 Maret 2026.

Kunjungan kerja ini, dilansir dari bogorplus.id, menjadi momentum penting untuk membandingkan standar pasar tradisional dengan tuntutan pasar modern, khususnya dalam hal jaminan mutu dan keamanan produk konsumsi masyarakat.