PORTAL7.CO.ID - Peta kepemimpinan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (DPW PBB) Nusa Tenggara Barat kini tengah berada dalam fase transisi yang krusial. Perubahan struktur ini dipicu oleh terbitnya surat keputusan pembekuan jabatan Ketua DPW periode 2025-2030, Nadirah, yang ditetapkan oleh pengurus pusat pada awal April 2026.
Langkah organisasi yang tertuang dalam SK Nomor: SK.PP/0393/2026 tersebut muncul sebagai imbas langsung dari adanya dualisme kepengurusan di tingkat nasional. Dilansir dari Detikcom, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB secara resmi menunjuk Junaidi Arif untuk mengemban tanggung jawab memimpin wilayah tersebut guna menjaga stabilitas organisasi.
Dokumen legalitas yang ditandatangani oleh Ketua Umum Gugum Ridho Putra dan Sekretaris Jenderal Ali Amran Tanjung ini diklaim sebagai upaya penertiban internal. Junaidi Arif mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima mandat tersebut secara resmi pada pertengahan April untuk segera melakukan langkah-langkah strategis di wilayah.
"SK ini berdasarkan legitimasi Ketum saat Muktamar di Bali. Jadi Bu Nadirah diganti karena dianggap tidak loyal," kata Junaidi Arif saat memberikan keterangan terkait dasar penunjukannya sebagai pemimpin baru.
Namun, gelombang penolakan muncul dari internal pengurus wilayah yang masih mengakui kepemimpinan lama. Sekretaris Wilayah DPW PBB NTB, Muhlis Hasim, menegaskan bahwa kepengurusan yang telah dilantik sejak akhir tahun 2025 tersebut masih memiliki legitimasi yang kuat dan tidak sedang dalam kondisi beku.
"Sebenarnya tidak terjadi apa-apa dan tidak ada yang perlu kami sampaikan. Tapi karena ada berita di media yang menyebutkan adanya SK pembekuan DPW PBB NTB, maka perlu kami klarifikasi supaya tidak ada upaya lanjut untuk penggiringan opini yang tidak baik," ujar Muhlis Hasim.
Pihak pengurus di bawah arahan Nadirah memilih untuk tetap tenang dan tidak ingin terkooptasi dalam pusaran konflik yang terjadi di tingkat pusat. Mereka menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan program kerja internal tanpa harus terseret dalam dinamika politik nasional yang sedang bergejolak.
"Kami tidak ingin terlibat dalam urusan DPP, sehingga tetap fokus menjalankan agenda partai di tingkat wilayah," tutur Muhlis Hasim menjelaskan posisi politik pengurus wilayah saat ini.
Persoalan legalitas menjadi titik sentral dalam sengketa ini, di mana pihak Muhlis menekankan pentingnya kepatuhan terhadap data resmi pemerintah. Menurutnya, setiap keputusan organisasi harus selaras dengan dokumen yang terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat.