JABARONLINE.COM - Dugaan praktik saling melindungi dalam penanganan desa-desa bermasalah di Kabupaten Bogor kian menguat. Sejumlah lembaga kunci pemerintah daerah, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Bupati, diduga justru berperan sebagai tameng pelindung, bukan sebagai pengawas dan penegak tata kelola pemerintahan desa.

Dugaan ini mencuat dari mandeknya berbagai laporan masyarakat Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, terkait pengelolaan Dana Desa dan Dana Bonus Produksi yang telah dilayangkan berulang kali ke berbagai institusi resmi.