PORTAL7.CO.ID - Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat, 13 Maret 2026.
Keterlibatan dalam OTT ini mendorong publik untuk mengetahui secara rinci mengenai profil keuangan pejabat publik tersebut. Total harta kekayaan yang dimiliki oleh Syamsul Auliya Rachman tercatat mencapai angka fantastis, yakni Rp 12.039.790.782.
Informasi ini terungkap berdasarkan data resmi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan kepada KPK. Penyerahan laporan tersebut dilakukan pada tanggal 19 Januari 2026.
Aset terbesar yang menyumbang signifikan terhadap total kekayaan tersebut adalah kepemilikan tanah dan bangunan. Nilai dari aset properti ini sendiri mencapai Rp 8.150.000.000.
Adapun aset berupa tanah dan bangunan tersebut terdiri dari dua bidang yang berlokasi di wilayah Kabupaten Cilacap. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai asal-usul perolehan aset tersebut.
"Tidak ada keterangan lebih lanjut apakah aset tersebut diperoleh dari hasil sendiri, hibah, atau warisan," demikian informasi yang ditemukan dari dokumen LHKPN tersebut.
Selain aset properti, Bupati Cilacap ini juga memiliki portofolio kendaraan yang tercatat dalam laporan hartanya. Total nilai dari alat transportasi dan mesin yang dimilikinya adalah Rp 1.400.000.000.
Rincian kendaraan tersebut meliputi dua unit mobil, yaitu satu unit Toyota Mini Bus yang dikategorikan sebagai hibah. Sementara itu, satu unit Toyota SUV tercatat sebagai hasil perolehan pribadi.
Lebih lanjut, Syamsul Auliya juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 360 juta. Ini menunjukkan adanya diversifikasi aset selain properti dan kendaraan bermotor.