JAKARTAKementerian Keuangan mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Februari 2026 mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun. Angka tersebut setara dengan 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski demikian, Pemerintah menegaskan bahwa kondisi fiskal nasional tetap terjaga dan masih dalam batas aman sesuai dengan strategi yang telah dirancang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa defisit pada awal tahun merupakan siklus yang wajar dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, kondisi ini dipicu oleh realisasi belanja negara yang cenderung meningkat lebih cepat dibandingkan penerimaan pada awal periode anggaran.

"Defisit ini merupakan bagian dari strategi fiskal kita. Percepatan belanja di awal tahun sangat penting untuk mendukung program-program prioritas serta memberikan stimulan bagi aktivitas ekonomi nasional," ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan data pemerintah, belanja negara hingga Februari 2026 telah mencapai Rp493,8 triliun, atau melonjak 41,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, total penerimaan negara tercatat sebesar Rp358 triliun.

Sebagai perbandingan, pada Januari 2026, defisit APBN berada di angka Rp54,6 triliun atau 0,21 persen dari PDB. Pelebaran defisit pada bulan kedua ini dinilai masih berada dalam koridor target tahunan yang dipatok pada kisaran 2,5 hingga 3 persen dari PDB. Dengan posisi tersebut, ruang fiskal Indonesia dinilai masih sangat mencukupi untuk mendukung agenda pembangunan sepanjang tahun.

Di sisi lain, tren penerimaan negara menunjukkan performa positif, terutama dari sektor perpajakan. Penerimaan pajak pada dua bulan pertama tahun 2026 mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh signifikan sebesar 30 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh penguatan aktivitas ekonomi domestik, kinerja sektor manufaktur yang solid, serta stabilitas likuiditas ekonomi.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan fiskal secara pruden di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Disiplin fiskal tetap menjadi prioritas utama guna menjaga stabilitas ekonomi makro.

"Pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran tetap di bawah batas aman 3 persen PDB dan mempertahankan rasio utang pada level yang sehat," tegas Juda.

Hingga akhir tahun 2025, rasio utang Indonesia tercatat berada di kisaran 40 persen dari PDB. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur dalam regulasi fiskal nasional. Pemerintah optimistis tren positif penerimaan pajak akan terus berlanjut, sehingga keseimbangan fiskal tetap terjaga sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.