PORTAL7.CO.ID - Masa penyaluran tahap pertama untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Januari hingga Maret 2026 telah mencapai titik akhir pada hari ini, Senin, 30 Maret 2026. Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera menyelesaikan proses pencairan dana sebelum periode ini ditutup secara resmi.

Informasi mengenai penutupan periode distribusi ini disampaikan kepada publik agar tidak ada KPM yang terlewatkan dalam mendapatkan haknya. Penyaluran bantuan pada fase awal tahun ini mencakup kurang lebih 18 juta keluarga yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Keputusan untuk jadwal penyaluran ini didasarkan pada landasan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan ini berpijak pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4 HK.01 1 2025.

Kementerian Sosial telah menyusun kerangka waktu distribusi bantuan untuk sepanjang tahun 2026, yang dibagi menjadi empat fase penyaluran yang terstruktur. Setelah tahap pertama berakhir pada Maret ini, distribusi tahap kedua dijadwalkan akan berlangsung dari bulan April hingga Juni mendatang.

Selanjutnya, pencairan untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada periode Juli hingga September 2026. Sementara itu, fase terakhir atau tahap keempat akan ditutup pada penghujung tahun, yakni antara bulan Oktober hingga Desember 2026.

KPM memiliki kemudahan untuk memverifikasi status kepesertaan mereka secara mandiri melalui platform digital resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Kemudahan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan memudahkan pemantauan bantuan yang menjadi hak mereka.

Masyarakat penerima manfaat dapat mengakses laman resmi yang disediakan, yaitu cekbansos.kemensos.go.id, untuk melakukan pengecekan status bantuan. "Masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat namun belum mencairkan dana diimbau untuk segera melakukan proses pengambilan sebelum periode distribusi ini resmi ditutup," dilansir dari Bansos.

Proses verifikasi mandiri mengharuskan pengguna memasukkan data wilayah domisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengetikkan nama lengkap penerima manfaat dengan akurat. Setelah itu, pengguna harus mengisi kode captcha sebagai langkah pengamanan sebelum menekan tombol "Cari Data".

Layar akan menampilkan rincian lengkap mengenai status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima (PKH dan/atau BPNT), serta informasi terkini mengenai status pencairan dana bantuan tersebut.