PORTAL7.CO.ID - Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran besar untuk penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepanjang tahun 2026. Tujuan utama dari program ini adalah memastikan kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat (KPM) tetap terpenuhi di tengah tantangan ekonomi. Kini, proses verifikasi status penerima menjadi lebih transparan dan dapat diakses publik dengan mudah menggunakan identitas kependudukan.
Untuk memastikan apakah sebuah rumah tangga memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan sistem pengecekan desil kesejahteraan yang terintegrasi. Dengan panduan yang disediakan, setiap kepala keluarga kini memiliki sarana mandiri untuk memvalidasi posisi mereka dalam skema bantuan serta besaran alokasi dana yang seharusnya diterima sesuai klasifikasi desil.
Sistem desil merupakan metodologi pemeringkatan yang membagi masyarakat ke dalam sepuluh tingkat berdasarkan indikator kesejahteraan ekonomi yang telah ditetapkan. Peringkat desil ini berfungsi sebagai tolok ukur krusial yang digunakan pemerintah dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan berbagai skema bantuan sosial yang diselenggarakan negara.
Informasi mengenai pembagian desil menunjukkan bahwa kelompok masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 memiliki potensi terbesar untuk mengakses seluruh jenis bantuan reguler. Sementara itu, kelompok yang teridentifikasi pada desil 5 hanya akan mendapatkan jatah subsidi tertentu saja, menunjukkan adanya penyesuaian prioritas alokasi dana.
Terdapat perubahan signifikan dalam kriteria penerima BPNT untuk tahun 2026 dibandingkan periode sebelumnya; sebelumnya mencakup desil 1 sampai 5, kini bantuan sembako hanya diperuntukkan bagi desil 1 hingga 4. Kuota yang tadinya dialokasikan untuk desil di atas empat dikonversi dan disalurkan kembali kepada kelompok masyarakat yang benar-benar tergolong sangat miskin di desil 1.
Proses validasi status desil kini dapat dilaksanakan secara daring melalui portal resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi resmi milik Kemensos jika sudah tersedia. Apabila hasil pengecekan pada kolom desil menunjukkan angka 1 hingga 4, maka individu atau keluarga tersebut dipastikan memenuhi syarat untuk menerima alokasi bantuan yang dimaksud.
Kesimpulannya, desil tetap menjadi fondasi utama dalam distribusi bantuan sosial di tahun 2026, di mana hanya empat desil terendah yang menjadi fokus utama penyaluran PKH dan BPNT. Dengan memanfaatkan kemudahan pengecekan melalui NIK KTP, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam memantau hak-hak mereka sebagai penerima program perlindungan sosial pemerintah.
Sumber: Infonasional