PORTAL7.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan verifikasi mandiri terkait status kepesertaan bantuan sosial reguler. Fokus utama imbauan ini adalah pada program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode awal tahun 2026.
Proses pengecekan kepesertaan ini dirancang agar sangat praktis dan dapat diakses langsung melalui perangkat telepon pintar tanpa memerlukan instalasi aplikasi tambahan. Masyarakat cukup memanfaatkan peramban atau browser yang tersedia di ponsel masing-masing untuk mengakses informasi ini.
Langkah verifikasi mandiri ini menjadi sangat penting karena distribusi bantuan sosial tahap pertama yang meliputi periode Januari hingga Maret 2026 hampir mencapai target penyelesaian. Distribusi ini menyasar kurang lebih 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.
Mengenai perkembangan penyaluran, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa sebagian besar dana bantuan sudah berhasil ditransfer ke rekening penerima manfaat. Namun, ia menambahkan bahwa ada sebagian kecil yang masih dalam proses penyelesaian administrasi perbankan.
Hal ini disebabkan oleh adanya pemutakhiran data penerima manfaat yang dilakukan secara berkelanjutan dalam sistem basis data pemerintah. Proses ini memastikan data yang digunakan selalu sesuai dengan kondisi terkini.
Adanya penambahan penerima baru yang didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) turut memicu perlunya prosedur baru. Bagi KPM yang baru terdaftar, proses pembukaan rekening kolektif sedang dilakukan agar pencairan dana dapat segera terealisasi.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera jelas pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mereka. NIK ini adalah kunci utama untuk mengetahui apakah mereka tercatat sebagai penerima dalam sistem basis data kemiskinan nasional.
"Mayoritas bantuan telah terdistribusi ke rekening penerima, meski sebagian kecil masih dalam tahap penyelesaian administrasi perbankan karena adanya pemutakhiran data," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Untuk melakukan pengecekan, prosedur yang harus diikuti cukup sederhana dan dapat diakses siapa saja. Pertama, akses portal resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel pintar Anda.