Jakarta - Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan terhadap 19 proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2025. Total nilai proyek-proyek tersebut mencapai Rp50,3 miliar.

Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky, yang menilai terdapat kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek. Kejanggalan utama terletak pada mekanisme pengadaan yang tidak menggunakan lelang terbuka, melainkan sistem E-Purchasing melalui e-katalog.

“Untuk 19 proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta ini aneh dan janggal, karena tidak memakai sistem lelang. Tapi lebih menggunakan sistem operasi pemilihan E-Purchasing atau melalui e-katalog,” tegas Uchok Sky kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Menurut Uchok, penggunaan E-Purchasing memang kerap dianggap lebih aman dan minim sorotan dari aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta maupun KPK. Namun, CBA justru menilai kondisi tersebut memicu kecurigaan publik terkait transparansi anggaran.

CBA menduga, pola pemecahan pekerjaan rehabilitasi menjadi banyak paket dengan metode E-Purchasing berpotensi menghindari pengawasan publik dan membuka ruang penyimpangan anggaran.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Atas dasar itu, CBA secara tegas meminta KPK untuk tidak hanya berfokus pada operasi tangkap tangan (OTT), melainkan memulai penyelidikan administratif dan substantif terhadap proyek-proyek tersebut.