Pemerintah terus berupaya menyempurnakan akurasi data penerima bantuan sosial melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat kini diberikan akses lebih luas untuk melakukan pemutakhiran data secara mandiri apabila terdapat ketidaksesuaian status ekonomi. Langkah ini krusial guna memastikan bantuan pemerintah menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial.

Proses perubahan desil atau tingkat kesejahteraan dalam sistem DTSEN dapat dilakukan melalui dua jalur utama, yakni digital dan konvensional. Warga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di berbagai platform ponsel pintar untuk mengajukan sanggahan atau usulan baru. Selain itu, layanan tatap muka di kantor kelurahan setempat tetap menjadi opsi bagi mereka yang memiliki kendala akses teknologi.

Penentuan desil sangat memengaruhi jenis dan besaran bantuan yang akan diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Data yang tidak diperbarui sering kali menyebabkan terjadinya fenomena bantuan salah sasaran di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, validasi data secara berkala menjadi agenda prioritas Kementerian Sosial demi mewujudkan keadilan sosial yang merata.

Sumber: Jabaronline

https://jabaronline.com/post/bansos-salah-sasaran-ini-cara-update-desil-dtks-lewat-aplikasi-dan-kelurahan