PORTAL7.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia kini dapat bersiap menyambut kabar baik terkait kelanjutan bantuan sosial (bansos) reguler pemerintah. Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode tahap kedua tahun 2026 telah dijadwalkan dimulai pada bulan April.

Menurut informasi yang beredar, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memegang peran utama sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh atas proses penyaluran bantuan sosial tersebut. Proses distribusi dana ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga rentan.

Dilansir dari Bansos, terdapat perubahan signifikan dalam penentuan kriteria penerima bansos untuk tahun 2026 ini. Fokus penyaluran kini diperketat dengan memprioritaskan rumah tangga yang berada pada desil 1 hingga 4.

Perubahan kriteria ini menandakan adanya pengetatan seleksi, di mana sebelumnya rumah tangga yang masuk dalam kategori desil 5 masih sempat terdaftar sebagai penerima. Langkah ini diambil dengan tujuan utama agar bantuan yang disalurkan dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan tingkat kerentanan ekonomi.

Pemerintah telah menetapkan jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT ini dilakukan secara periodik, yaitu setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun 2026. Pencairan yang berlangsung di bulan April ini secara spesifik merupakan alokasi untuk periode layanan tiga bulan ke depan.

Bantuan yang dicairkan pada April 2026 ini mencakup akumulasi alokasi dana untuk bulan April, Mei, dan Juni mendatang. Hal ini memberikan kepastian bagi KPM mengenai durasi dukungan finansial yang akan mereka terima dalam periode tersebut.

Masyarakat sangat diimbau untuk tidak terpaku pada satu tanggal pasti pencairan, karena jadwal spesifik cenderung dinamis dan tidak ditetapkan secara serentak. Oleh karena itu, pengecekan status secara berkala melalui kanal resmi Kemensos menjadi langkah krusial.

Kemensos telah memfasilitasi kemudahan akses informasi bagi para KPM melalui layanan daring, menghilangkan keharusan datang langsung ke kantor dinas sosial atau kantor kelurahan. Dua metode pengecekan status penerimaan bansos PKH dan BPNT dapat diakses secara online.

Salah satu cara yang disarankan adalah melalui aplikasi seluler resmi yang disediakan oleh pemerintah, selain juga melalui situs web resmi milik kementerian terkait. Langkah ini bertujuan mempermudah proses verifikasi data penerima.