PORTAL7.CO.ID - Pemerintah secara resmi mengumumkan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang akan diberlakukan pada rentang waktu 25 hingga 27 Maret 2026. Kebijakan ini mencakup sebagian pegawai, baik di sektor Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta.
Keputusan ini diambil dengan salah satu pertimbangan utama untuk mendukung upaya penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tekanan pada infrastruktur energi di tengah periode mobilitas tinggi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi mengenai latar belakang kebijakan tersebut kepada publik. Ia menegaskan bahwa penerapan WFH ini tidak serta-merta disebabkan oleh adanya masalah dalam pasokan BBM nasional.
Prasetyo Hadi menyampaikan, "Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM. Sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman," ujar Prasetyo, dilansir dari Money, Senin (23/3/2026).
Kebijakan mengenai WFH ini masih berada dalam tahap pembahasan finalisasi sebelum secara resmi diumumkan secara luas kepada masyarakat. Disebutkan bahwa arahan penerapan kebijakan ini datang langsung dari Presiden Prabowo.
Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan WFH ini tidak berlaku secara menyeluruh untuk semua sektor pekerjaan. Ada pembatasan signifikan pada beberapa lini bisnis yang dianggap esensial bagi pelayanan publik.
Prasetyo Hadi meluruskan cakupan kebijakan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan pekerja, "Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut," jelas Prasetyo.
Kebijakan parsial ini juga berdekatan dengan prediksi peningkatan volume kendaraan pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, yang berakhir pada tanggal 25 Maret 2026. Peningkatan arus balik pemudik ke wilayah Jabodetabek diperkirakan akan mencapai puncaknya.
Menghadapi potensi kepadatan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengeluarkan imbauan khusus bagi para pemudik. Ia meminta mereka yang memiliki opsi work from anywhere (WFA) untuk mempertimbangkan penundaan perjalanan kembali.