PORTAL7.CO.ID - Secara resmi, prosesi pergantian antar waktu (PAW) telah dilaksanakan untuk mengisi salah satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Pelantikan ini menandai dimulainya tugas baru bagi figur yang ditunjuk untuk melanjutkan periode legislatif sebelumnya.
Pergantian anggota dewan ini dilakukan karena terjadi kekosongan jabatan setelah meninggal dunianya anggota DPRD sebelumnya, mendiang Adi Sutarwijono. Kehilangan tersebut memerlukan tindak lanjut segera sesuai dengan regulasi yang berlaku di lembaga legislatif kota tersebut.
"Secara resmi, Anas Karno telah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW)," demikian disampaikan dalam rilis resmi dari JABARONLINE.COM.
Prosesi pelantikan Anas Karno dilaksanakan dalam sebuah sidang paripurna yang digelar secara resmi oleh lembaga DPRD Surabaya. Sidang penting ini diselenggarakan pada hari Senin, 27 April 2026, sebagai puncak dari proses administrasi PAW.
Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan representasi politik di DPRD Surabaya tetap terjaga penuh selama sisa masa jabatan yang ada. Anas Karno kini akan mengemban amanah untuk periode 2024 hingga 2029 mendatang.
Kekosongan kursi tersebut terjadi menyusul wafatnya almarhum Adi Sutarwijono yang merupakan pemegang jabatan sebelumnya. Mendiang Adi Sutarwijono telah berpulang ke Rahmatullah pada bulan Februari 2026.
Dengan demikian, Anas Karno akan menjabat untuk mengisi sisa masa jabatan yang ditinggalkan oleh almarhum Adi Sutarwijono hingga periode 2029 berakhir. Tugasnya kini adalah melanjutkan program dan fungsi legislasi yang telah ditetapkan.
Dilansir dari JABARONLINE.COM, penetapan Anas Karno ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi dan politik yang diperlukan pasca meninggalnya anggota dewan sebelumnya.