PORTAL7.CO.ID - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan tanggapan serius terkait munculnya wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape pada Kamis (16/4/2026). Para legislator meminta agar pemerintah tidak mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa pertimbangan yang matang dari berbagai aspek.

Langkah antisipasi ini muncul setelah adanya laporan mengenai peningkatan penyalahgunaan produk ilegal sebagai sarana peredaran narkotika. Pemerintah diharapkan melakukan kajian mendalam untuk melihat dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sebelum menerbitkan regulasi baru.

Dilansir dari Money, usulan pelarangan ini dipicu oleh temuan kasus penggunaan vape ilegal sebagai perantara penyebaran narkoba jenis etomidate. Isu keamanan publik tersebut kemudian memicu perdebatan mengenai masa depan industri rokok elektrik di tanah air.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyatakan bahwa pengawasan terhadap produk ilegal memang harus menjadi perhatian serius bagi otoritas terkait. Namun, ia menekankan pentingnya analisis risiko yang akurat sebelum sebuah kebijakan ketat diberlakukan secara nasional.

"Kebijakan yang diambil harus berbasis risiko. Jika memang terbukti menjadi media utama penyalahgunaan narkotika, maka langkah tegas perlu dipertimbangkan," ujar Netty Prasetiyani.

Netty juga menyoroti perlunya sinergi antara aturan hukum dengan pemberian edukasi yang masif kepada publik. Menurutnya, pemahaman pengguna terhadap standar keamanan produk sangat menentukan efektivitas pengawasan di lapangan.

"Edukasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada produk yang terlihat aman, tetapi ternyata berisiko tinggi," kata Netty Prasetiyani.

Sementara itu, dari

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Infonasional. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.