Indonesia kini memasuki era transisi energi yang signifikan, ditandai dengan peningkatan adopsi kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB). Keberhasilan pergeseran ini sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur pendukung, terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Pemerintah dan berbagai pihak swasta terus berupaya memperluas jaringan SPKLU di berbagai wilayah strategis. Ekspansi ini krusial untuk menghilangkan kecemasan jarak tempuh (range anxiety) yang masih menghantui calon pengguna mobil listrik.
Percepatan pembangunan SPKLU didukung oleh regulasi yang bertujuan menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi. Kebijakan ini mencakup insentif fiskal dan non-fiskal untuk mendorong investasi di sektor pengisian daya.