Indonesia kini memasuki era percepatan masif digitalisasi di berbagai sektor pelayanan publik demi efisiensi birokrasi. Meskipun menjanjikan kemudahan akses bagi masyarakat, proses transformasi ini juga membawa risiko baru terkait pengawasan dan akuntabilitas kekuasaan.
Pembentukan platform tunggal layanan pemerintah terintegrasi menjadi fokus utama untuk memangkas jalur administrasi yang panjang. Namun, konsentrasi data yang besar pada satu titik memerlukan sistem keamanan siber yang sangat kuat serta mekanisme audit independen yang ketat.
Dorongan digitalisasi ini selaras dengan tren global untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga. Latar belakang kebutuhan efisiensi semakin mempercepat kesadaran bahwa layanan non-tatap muka adalah sebuah keniscayaan yang harus dipersiapkan segera.