PORTAL7.CO.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menunjuk Hendarsam Marantoko untuk menduduki posisi strategis sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penetapan ini dikuatkan melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada hari Rabu, 1 April 2026, bertempat di kantor kementerian tersebut. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memimpin langsung upacara pengukuhan tersebut, seperti dilansir dari kumparan.com dan IDN Times.

Dalam momen sakral tersebut, Hendarsam Marantoko mengucapkan janji jabatan di hadapan Menteri Agus Andrianto. Ia menegaskan kesetiaannya pada konstitusi negara Republik Indonesia.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Hendarsam Marantoko saat mengikuti pembacaan sumpah jabatan oleh Menteri Agus Andrianto.

Hendarsam Marantoko memiliki rekam jejak sebagai seorang advokat senior yang memiliki integritas tinggi dalam dunia hukum. Ia berjanji akan selalu menjunjung tinggi etika jabatan serta menjaga profesionalisme selama mengemban tugas negara.

Lahir di Tanjung Karang, Lampung, pada 22 Desember 1977, Hendarsam merupakan alumni dari Universitas Lampung dan Universitas Gadjah Mada. Pada tahun 2007, ia mendirikan firma hukum ternama, Hendarsam Marantoko dan Partner (HMP).

Sebelum ditunjuk menjadi Dirjen Imigrasi, Hendarsam juga aktif menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra di bidang kajian hukum. Pengalaman profesionalnya meliputi litigasi serta ranah hukum non-litigasi yang luas.

Penunjukan ini secara otomatis menghentikan rangkaian seleksi terbuka yang sebelumnya telah dibuka untuk posisi Dirjen Imigrasi. Pengisian jabatan pimpinan tinggi madya ini dilakukan melalui mekanisme pengangkatan sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku.

Meskipun demikian, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik, M. Akbar Hadi Prabowo, mengonfirmasi bahwa proses seleksi untuk jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tetap berjalan sesuai rencana.