PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kebijakan untuk menanggung lonjakan biaya tiket pesawat bagi calon jemaah haji tahun 2026. Keputusan strategis ini diambil dengan mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) guna menjaga stabilitas biaya perjalanan ibadah.
Langkah ini merupakan respon cepat pemerintah terhadap dinamika global, terutama melonjaknya harga avtur dunia. Kenaikan harga energi tersebut dipicu oleh eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di wilayah Timur Tengah, yang berdampak langsung pada sektor penerbangan internasional.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memberikan kepastian tersebut saat menghadiri agenda pelantikan petugas haji. Acara tersebut berlangsung di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada Jumat (17/4/2026), di tengah situasi geopolitik yang melibatkan beberapa negara besar.
"Ada pergolakan di sana yang cepat atau lambat sedikit dan akan berpengaruh pada kami," ujar Mochamad Irfan Yusuf saat menjelaskan dampak situasi di Timur Tengah terhadap operasional haji.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, dua maskapai utama, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, telah mengajukan penyesuaian biaya operasional. Namun, pemerintah tetap berpegang pada komitmen untuk melindungi jemaah dari beban finansial tambahan sesuai dengan instruksi kepresidenan.
"Penerbangan Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines minta penambahan biaya dan tentu saja kami mengikuti arahan Presiden. Presiden mengatakan biaya tidak boleh dibebankan kepada jemaah," jelas Mochamad Irfan Yusuf.
Penegasan mengenai penggunaan dana negara ini juga telah dikoordinasikan secara intensif dengan kementerian terkait. Hal ini dilakukan agar selisih harga tiket pesawat dapat tertutupi sepenuhnya tanpa mengubah ketetapan biaya yang sudah diumumkan sebelumnya kepada publik.
"Intinya ditanggung pemerintah. Sudah (disampaikan ke Menteri Keuangan) itu perintah langsung dari presiden. Jangan bebankan kepada jemaah," kata Mochamad Irfan Yusuf menekankan komitmen pemerintah.
Selain persoalan biaya, Menteri Irfan juga melaporkan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sudah berada di tahap akhir. Seluruh proses administrasi, termasuk kesiapan dokumen perjalanan bagi jemaah dan petugas, dilaporkan telah rampung secara menyeluruh.