Umat Muslim di wilayah Kota Denpasar kini memasuki hari kelima ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kehadiran jadwal imsakiyah menjadi rujukan krusial bagi masyarakat untuk mengatur waktu sahur dan berbuka dengan tepat. Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah membagikan informasi waktu ibadah ini secara terperinci untuk seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data resmi dari situs Bimas Islam Kemenag, jadwal imsakiyah untuk Kota Denpasar pada Senin, 23 Februari 2026, telah tersedia. Waktu imsak ditetapkan sepuluh menit sebelum adzan Subuh berkumandang sebagai penanda berakhirnya waktu sahur. Sementara itu, momen berbuka puasa akan dimulai tepat saat matahari terbenam yang ditandai dengan suara adzan Maghrib.
Penyusunan jadwal ini dilakukan secara teliti oleh para ahli di Kementerian Agama guna memastikan akurasi waktu ibadah bagi penduduk Bali, khususnya di Denpasar. Informasi tersebut sangat membantu para perantau maupun warga lokal dalam menjalankan rutinitas ibadah harian mereka. Selain waktu salat, panduan ini juga mencakup durasi puasa yang harus dijalani oleh umat Islam setiap harinya.
Sebelum memulai puasa pada esok hari, setiap individu wajib melafalkan niat sebagai syarat sahnya ibadah di bulan Ramadhan. Bacaan niat tersebut adalah *Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala*. Kalimat ini memiliki makna bahwa seseorang berniat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban Ramadhan tahun ini semata-mata karena Allah Ta’ala.
Saat waktu berbuka tiba, umat Muslim disunnahkan untuk membaca doa sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan. Doa yang umum dilafalkan adalah *Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin*. Melalui doa ini, seorang hamba menyatakan bahwa ia berpuasa dan berbuka dengan rezeki serta kasih sayang dari Sang Pencipta yang Maha Pemurah.
Ketersediaan jadwal digital ini mempermudah akses informasi bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di tengah perkotaan. Warga dapat memantau perubahan waktu imsak dan buka puasa setiap harinya melalui perangkat ponsel pintar mereka masing-masing secara praktis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kekhusyukan serta kedisiplinan dalam menjalankan rukun Islam yang ketiga ini secara maksimal.
Dengan adanya panduan resmi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan mengenai ketetapan waktu ibadah bagi masyarakat di Kota Denpasar. Kedisiplinan dalam mengikuti jadwal imsakiyah dan berbuka puasa merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas ibadah selama bulan suci. Semoga seluruh rangkaian ibadah puasa di tahun 2026 ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi semua yang menjalankan.