PORTAL7.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan temuan mengejutkan terkait kondisi fiskal sejumlah daerah di Indonesia menjelang tahun 2026. Sebanyak 140 pemerintah daerah tercatat menghadapi situasi defisit dalam perhitungan anggaran mereka.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, saat menghadiri acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Acara penting tersebut diselenggarakan di Jakarta pada hari Sabtu, 25 April 2026.

Dilansir dari Detikcom, Kemendagri secara proaktif melakukan pembinaan intensif untuk mengatasi masalah keuangan daerah. Proses evaluasi ini melibatkan pembedahan laporan keuangan daerah menggunakan sistem digital yang didukung oleh para pakar keuangan.

"Ada 140 daerah yang defisit, dari jumlah itu setiap harinya kami melaksanakan zoom untuk tiga daerah," ungkap Tomsi Tohir.

Proses investigasi dilakukan secara mendalam untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan kondisi defisit tersebut. Para pakar dan tim Kemendagri secara rutin memeriksa rincian mata anggaran di setiap daerah yang bermasalah.

"Di situ teman-teman dari Kemendagri, dibantu para pakar, untuk melihat penyebab kenapa daerah defisit," tambah Tomsi Tohir, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu temuan utama adalah praktik internal di mana pemerintah daerah sengaja menyimpan anggaran pada pos-pos tertentu. Tujuannya adalah agar cadangan dana tersebut tidak terdeteksi oleh mitra kerja atau lembaga pengawas.

"Pertama, ada daerah yang masih menyimpan anggaran di pos-pos yang lain. Nah, begitu kita cek melalui SIPD, seluruh mata anggaran kenapa nilainya seperti ini, mereka menyampaikan untuk cadangan di APBD Perubahan," jelas Tomsi Tohir.

Tomsi menyoroti bahwa praktik penyembunyian dana ini seringkali dilakukan dengan dalih antisipasi kebutuhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius di tingkat pusat.