PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari tahap kedua yang mencakup rentang waktu April hingga Juni 2026. Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya perlindungan sosial yang telah dilakukan pada periode sebelumnya.
Total alokasi dana untuk program perlindungan sosial pada tahun anggaran 2026 telah ditetapkan mencapai angka signifikan, yaitu sebesar Rp508,2 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan.
Informasi mengenai rincian pencairan disampaikan, di mana penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan. Dana ini dicairkan sekaligus untuk periode tiga bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp600.000. Hal ini dilansir dari Okezone.
Sementara itu, besaran Program Keluarga Harapan (PKH) akan bervariasi tergantung pada kategori masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nominal bantuan PKH ini ditetapkan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per periode.
Program PKH sendiri dialokasikan anggarannya sekitar Rp28,7 triliun dan ditujukan kepada 10 juta KPM yang terdaftar. Penyaluran tahap kedua untuk PKH ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap dari bulan April hingga Juni tahun 2026.
Untuk BPNT, program ini menargetkan 18,3 juta KPM dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp43,8 triliun. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan penerima untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau agen resmi.
Selain bantuan tunai dan pangan, Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi fokus penyaluran, sebagai inisiatif pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank-bank penyalur yang ditunjuk.
Pemerintah juga memastikan kelanjutan distribusi bantuan beras dengan alokasi 10 kilogram per keluarga bagi masyarakat yang membutuhkan. Total alokasi bantuan beras yang disiapkan untuk tahun 2026 ini mencapai angka 720.000 ton.
Layanan kesehatan juga menjadi prioritas melalui skema PBI Jaminan Kesehatan, di mana iuran bulanan BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 ditanggung penuh oleh pemerintah bagi masyarakat miskin. Program ini memastikan akses layanan kesehatan tanpa beban iuran.