PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Aceh mengumumkan penerapan kebijakan baru mengenai Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang akan memengaruhi cakupan subsidi bagi warga kategori sejahtera. Kebijakan ini secara resmi akan mulai berlaku pada tanggal 1 Mei 2026 mendatang.

Perubahan mendasar dalam skema ini adalah penghentian penanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang dikategorikan sebagai kelompok sejahtera di wilayah Aceh. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi anggaran sektor kesehatan.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan alokasi dana kesehatan benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.

Mengenai reaksi publik yang muncul pasca pengumuman evaluasi tersebut, Gubernur Mualem mengakui adanya berbagai respons dari masyarakat di media sosial. Meskipun demikian, fokus pemerintah tetap pada hasil penghematan anggaran yang telah tercapai.

"Kita kemarin dengan JKA (Jaminan Kesehatan Aceh) baru kita bilang evaluasi sudah ribut se-dunia bukan sekampung," ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam keterangannya pada hari Jumat (24/4/2026).

Mualem menekankan bahwa pihaknya memilih untuk tidak merespons hiruk pikuk di media sosial, melainkan fokus pada capaian nyata dari proses relaksasi kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penghematan anggaran telah terbukti signifikan.

"Tapi Alhamdulillah kita nggak usah jawab, kita diam saja. Tapi dengan kita rileks, dengan kita santai hari ini sudah terjawab berapa sudah kita selamatkan uang dari JKA itu," jelas Muzakir Manaf.

Selanjutnya, Pemerintah Aceh telah memprioritaskan penguatan sistem pengawasan di sektor kesehatan untuk masa mendatang. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya masalah administratif dan operasional yang pernah terjadi sebelumnya.

"Jadi ke depan, ini perlu kita buat pengawasan di kesehatan supaya tidak ada carut-marut. Alhamdulillah semuanya jelas, pasti dan tidak ada tindakan lain untuk hari berikutnya," lanjut Ketua Umum Partai Aceh tersebut.