PORTAL7.CO.ID - Pemerintah secara resmi mengumumkan jadwal terperinci untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, yang bertepatan dengan tahun 1447 Hijriah. Penetapan jadwal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 7 Tahun 2025.
Rencana perjalanan bagi seluruh calon jemaah telah disusun dengan menjadikan kalender Ummul Quro Arab Saudi sebagai acuan utama. Tahapan ini mencakup seluruh siklus perjalanan, mulai dari masuk asrama hingga pemulangan kembali ke Tanah Air.
Rangkaian awal ibadah haji akan dimulai dengan proses kedatangan jemaah di asrama haji sebelum mereka diberangkatkan secara bertahap menuju Tanah Suci dalam dua gelombang keberangkatan.
Pelaksanaan inti dari seluruh rangkaian ibadah, yaitu ritual puncak haji, akan berlangsung di tiga lokasi utama: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Momen ini merupakan fokus utama bagi seluruh jemaah yang akan menunaikan rukun Islam kelima.
Setelah seluruh kewajiban haji selesai dilaksanakan, proses pemulangan jemaah ke Indonesia juga akan dilakukan secara bertahap dan dibagi menjadi dua gelombang terpisah.
Masa operasional resmi untuk keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 ini telah ditetapkan berlangsung selama kurang lebih 30 hari. Periode waktu tersebut terbagi rata menjadi dua gelombang utama, masing-masing berdurasi 15 hari.
Sementara itu, perkiraan total durasi tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi diperkirakan berkisar antara 38 hingga 40 hari. Durasi ini mencakup waktu kedatangan di Madinah atau Jeddah hingga selesainya puncak haji dan kesiapan kepulangan.
Informasi mengenai jadwal ini didapatkan dari berbagai sumber resmi, dilansir dari laman Kementerian Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, memberikan kepastian bahwa persiapan operasional untuk musim haji 1447 H berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur.