Infotren Sumut, Binjai - Respon cepat Polsek Binjai Barat, Polres Binjai langsung melakukan pengecekan ke lokasi tempat perjudian yang beredar di media online.
Dalam pemberitaan di salah satu media online lokal tersebut menuliskan bahwa prakti judi dan sabung ayam bebas beroperasi di wilkum Polres Binjai.
"Adanya perjudian jenis Dadu dan Sabung Ayam milik Cabak, yang berlokasi di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat," kata Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi saat di konfirmasi wartawan Kamis (15/01).