BISNISMARKET.COM - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026 sebagai bagian dari upaya mengatur mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas kerja sekaligus mengurangi kepadatan perjalanan pada puncak arus mudik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa skema yang diterapkan bukan merupakan hari libur nasional, melainkan pengaturan kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA).
Dalam skema WFA ini, pegawai tetap bekerja, namun diperbolehkan melaksanakannya dari lokasi mana pun sesuai kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing.