BENGKULU SELATAN - Kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga terciptanya komunikasi dua arah yang efektif antara aparat keamanan dan warga.
Dalam upaya tersebut, guna mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta mendengarkan secara langsung aspirasi warga, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., turun ke masyarakat memimpin langsung kegiatan Jum’at Curhat yang baru-baru ini digelar di Desa Tebat Kubu, Kecamatan Kota Manna, pada Jumat (16/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini diikuti oleh Kasat Binmas Polres Bengkulu Selatan, AKP Kusyadi, S.H, M.Si, Kaurbinopsnal Sat Binmas Bkl-Sel, IPDA Slamet Raharjo, Kurmintu Sat Binmas Polres Bkl-Sel, AIPTU Saiful Amin Hidayat, Kanit Binkamsa, AIPTU Sumardi, Kanit Bintibsos, AIPTU Heri Wijaya, Kanit Bhabinkamtibmas, AIPTU Eko Budi H, Kanit Binpolmas, AIPDA Yudi K, Anggota Sat Binmas Polres Bkl-Sel dan dihadiri oleh warga Desa Tebat Kubu dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkulu Selatan menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat serta menampung secara langsung berbagai keluhan, saran, maupun masukan dari warga. Hal ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Bengkulu Selatan dalam meningkatkan pelayanan dan menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami hadir di sini untuk mendengar langsung apa yang menjadi unek-unek masyarakat. Segala bentuk keluhan, kritik, dan saran akan kami tampung sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan pelayanan Polri yang lebih baik dan humanis,” ujar AKBP Awilzan, S.IK, MH.
Informasi terhimpun, sejumlah warga menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, seperti masih adanya sekelompok pemuda yang sering mengkonsumsi minuman keras atau mabuk-mabukan, proses pengurusan ETLE , serta jaringan irigasi yang tersumbat sehingga menyebabkan banjir.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres AKBP Awilzan, S.IK, MH melalui Kasat Binmas Polres Bengkulu Selatan, AKP Kusyadi, S.H, M.Si menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah menyampaikan permasalahan secara terbuka.
“Kami dari pihak Polres Bengkulu Selatan menyampaikan langkah-langkah pengurusan denda tilang ETLE yaitu untuk pengendara yang terkena tilang ETLE harus ke kantor satlantas dan membawah surat menyurat dari kendaraan tersebut serta memberitahukan kepada anggota pengurus ETLE agar di cek terlebih dahulu mengenai pelanggaran apa yang dilanggar serta melakukan pembayaran denda dan blokiran ETLE akan dibukak,” terang kasat Binmas.
Masih melalui Kasat Binmas, untuk masyarakat Desa Tebat Kubu ataupun seluruh masyarakat dalam wilayah Bengkulu Selatan jangan segan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika adanya gangguan Kamtibmas seperti adanya sekelompok orang yang sedang mabuk-mabukan atau mengkonsusmsi minuman keras.