PORTAL7.CO.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipastikan akan menjadi pembicara utama dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026. Acara penting ini dijadwalkan berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Perhelatan akbar yang akan dihadiri oleh para pekerja dan serikat buruh tersebut diagendakan dimulai pada hari Jumat, tepatnya tanggal 1 Mei 2026, pukul 08.00 WIB. Kehadiran Kepala Negara ini bertujuan untuk menyampaikan pidato khusus mengenai arah kebijakan ketenagakerjaan ke depan.
Konfirmasi mengenai agenda kenegaraan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Informasi ini diterima melalui sebuah keterangan tertulis yang kemudian disiarkan oleh Detik Finance.
Dalam pidatonya nanti, Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan memaparkan berbagai capaian signifikan yang telah diraih oleh pemerintah di sektor ketenagakerjaan selama periode berjalan. Hal ini menjadi bagian penting dari evaluasi kinerja pemerintah.
Agenda utama kunjungan Presiden ke Monas adalah penyampaian langkah-langkah strategis yang telah diproyeksikan oleh pemerintah untuk implementasi hingga akhir tahun 2026. Penjelasan ini sangat dinantikan untuk memberikan kepastian bagi program-program pro-buruh.
"Lalu bapak presiden akan menyampaikan sambutan kenegaraannya, dan beliau akan menyampaikan apa yang akan beliau lakukan di tahun 2026," jelas Andi Gani, Presiden KSPSI.
Selain pemaparan capaian, Andi Gani memberikan indikasi kuat bahwa akan ada pengumuman kebijakan baru yang sangat istimewa dan akan disampaikan langsung oleh Presiden. Pengumuman ini diprediksi menjadi fokus utama dalam rangkaian peringatan Hari Buruh tahun ini.
"Kami mendengar akan ada sesuatu yang istimewa bagi buruh Indonesia. Kita tunggu pada 1 Mei nanti," kata Andi Gani.
Ketua Umum serikat buruh tersebut juga menyatakan apresiasi atas realisasi janji politik pemerintah yang telah menyentuh isu-isu krusial bagi para pekerja. Beberapa isu yang telah ditindaklanjuti antara lain perlindungan pekerja domestik dan upaya mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).