PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan responsif untuk mengatasi krisis kebersihan yang melanda kawasan Kabupaten Bandung. Langkah tegas ini dilakukan menyusul penumpukan sampah yang sudah mencapai titik kritis di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Baleendah.
Aksi penanganan darurat ini secara resmi dimulai pada Kamis, 30 April 2026, sebagai upaya memulihkan kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat setempat. Pemprov mengerahkan armada alat berat dan sejumlah truk pengangkut untuk membersihkan area tersebut secara menyeluruh.
Kondisi di TPS Pasar Baleendah telah mencapai tahap darurat karena volume limbah yang menggunung. Penumpukan ini dilaporkan telah berdampak langsung pada terblokirnya akses jalan utama di sekitar pasar.
Dampak dari penumpukan sampah tersebut juga dirasakan signifikan oleh warga dan pelaku ekonomi lokal. Aktivitas perekonomian di sekitar area tersebut dilaporkan mengalami gangguan serius akibat kondisi sanitasi yang memburuk.
Proses pembersihan dilakukan dengan metode penanganan masif dan terkoordinasi di lapangan. Alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk memindahkan material sampah yang menumpuk tinggi.
Material sampah tersebut kemudian dimuat ke dalam belasan truk besar yang telah disiagakan khusus di lokasi kejadian. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pemindahan limbah dari area pemukiman dan pasar.
Situasi di lapangan menunjukkan bahwa sampah telah meluber hingga mencapai ketinggian sekitar satu meter di badan jalan. Hal ini menjadi penyebab utama terjadinya kemacetan lalu lintas yang cukup parah di kawasan tersebut.
Selain gangguan mobilitas, penumpukan sampah dalam skala besar ini juga menimbulkan masalah kesehatan lingkungan yang serius. Bau tak sedap yang menyebar diyakini sangat mengganggu kenyamanan dan kualitas udara warga sekitar.
"Penumpukan limbah yang sudah menggunung ini dilaporkan telah menutup akses jalan dan mengganggu aktivitas perekonomian warga setempat," Dikutip dari JABARONLINE.COM.