PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) secara resmi mengajak seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan optimalisasi pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Langkah ini diambil sebagai salah satu strategi kunci untuk mempercepat laju pembangunan di wilayah Lombok Timur.
Kegiatan penguatan komitmen pembayaran zakat ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Besar Islam Nuzulul Qur’an ke-1447 Hijriah. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur pada hari Rabu, tanggal 18 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, didampingi oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV, direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pimpinan perusahaan swasta turut berpartisipasi.
Bupati Haerul Warisin menekankan bahwa zakat memiliki dimensi spiritual dan sosial yang sangat mendalam bagi masyarakat. "Zakat tidak hanya membersihkan harta. Sikap membantu orang lain itu yang paling pokok," ujarnya.
Beliau melanjutkan bahwa kitab suci Al-Qur’an secara eksplisit memuat ajakan untuk menunaikan zakat sebagai manifestasi nyata dari kepedulian terhadap sesama warga negara. Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat mendorong setiap aparatur sipil negara untuk menyalurkan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS.
Menurut pandangan Bupati, pengelolaan ZIS yang terstruktur dan profesional adalah salah satu faktor penentu dalam akselerasi pembangunan daerah di Lombok Timur. Ia mengingatkan sejarah panjang pengelolaan zakat di wilayah tersebut sejak masa awal Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) hingga bertransformasi menjadi BAZNAS saat ini.
Bupati memberikan gambaran potensi besar yang dapat diraih jika semua ASN berpartisipasi penuh dalam program ini. "Bayangkan berapa puluh miliar dana yang dapat dikelola jika semua ASN menyalurkan zakat melalui BAZNAS," kata dia.
Terkait tata kelola dana, Bupati Haerul Warisin secara khusus meminta adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan dana zakat yang masuk. Ia menginstruksikan agar tim audit internal BAZNAS meningkatkan intensitas kerja mereka untuk merespons potensi adanya penyimpangan dana.
Selain itu, Bupati meminta BAZNAS untuk lebih ketat dalam proses verifikasi proposal bantuan yang masuk, demi menghindari praktik percaloan dan menjaga kepercayaan penuh dari para muzakki. Penyaluran dana juga harus diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi, tidak hanya sekadar bantuan konsumtif.