PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil sikap tegas dan tanpa kompromi dalam menghadapi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika. Langkah ini diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu yang memiliki mandat khusus.

Satgas baru ini dirancang untuk bergerak secara masif dan terstruktur, memastikan jangkauan penindakan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan saja. Fokus utama operasi adalah menjangkau hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan bahkan kelurahan.

Keputusan strategis ini merupakan hasil dari pertemuan penting mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan visi dan strategi penanganan masalah narkoba di wilayah ini.

Rapat koordinasi P4GN tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati pada hari Kamis, 2 April 2026. Momen ini menandai dimulainya era baru dalam upaya Pemkab Bogor untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.

Pemkab Bogor menyadari bahwa pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dari berbagai pihak yang memiliki kewenangan berbeda. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan program ini ke depan.

Dalam rangka memperkuat upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor secara aktif menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kekuatan hukum dan keahlian teknis dalam operasi penindakan.

Selain BNN, upaya ini juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan dukungan penuh dari aparatur penegak hukum dan pemerintah daerah lainnya. Ini menunjukkan komitmen kolektif dalam perang melawan narkoba.

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam rapat adalah pentingnya pendekatan komprehensif, mulai dari pencegahan hingga pemberantasan peredaran. Upaya ini dilakukan demi melindungi masyarakat Bogor dari dampak buruk narkotika.

"Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan perang tanpa kompromi terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu yang akan bergerak masif hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan," demikian pernyataan yang disampaikan mengenai fokus utama pembentukan satgas tersebut.