PORTAL7.CO.ID - Dominasi historis produsen otomotif asal Jepang di pasar mobil Indonesia mulai menunjukkan pelemahan signifikan sepanjang tahun 2025. Tren ini tercermin dalam angka penjualan retail yang mengalami kemerosotan substansial dibandingkan periode sebelumnya.

Fenomena penurunan ini diperparah dengan adanya perubahan strategi distribusi di lapangan. Beberapa jaringan dealer resmi merek Jepang dilaporkan mulai bertransformasi menjadi titik distribusi untuk merek-merek mobil pendatang baru yang berasal dari China.

Data penjualan retail yang dirilis oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk tahun 2025 mengonfirmasi penurunan volume penjualan di hampir semua merek Jepang utama. Hal ini menandakan adanya pergeseran preferensi konsumen yang cukup masif.

Salah satu merek yang mencatat penurunan paling drastis adalah Honda, di mana volume penjualannya dilaporkan merosot tajam hingga berada di bawah ambang batas 100.000 unit. Penurunan ini menjadi indikator kuat bahwa persaingan di pasar otomotif semakin ketat.

Meskipun demikian, Toyota masih mempertahankan posisi teratas dengan mencatatkan penjualan sebanyak 258.923 unit pada tahun 2025, mengamankan pangsa pasar sebesar 31,1 persen. Namun, angka ini menunjukkan adanya tren penyusutan yang berkelanjutan dari capaian tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, penjualan Toyota pada tahun 2023 sempat mencapai 325.395 unit, dan pada tahun 2024 berada di angka 293.788 unit, menunjukkan adanya erosi pangsa pasar secara bertahap.

Kondisi serupa juga terjadi pada Daihatsu, yang memperlihatkan penurunan penjualan retail secara bertahap selama tiga tahun terakhir berturut-turut. Penjualan Daihatsu tercatat 194.108 unit di tahun 2023, menyusut menjadi 168.263 unit di 2024, dan berakhir di 137.855 unit pada tahun 2025.

Agresivitas produsen otomotif asal China dalam memasarkan kendaraan listrik (EV) diyakini menjadi pemicu utama dari pergeseran preferensi konsumen Indonesia saat ini. Faktor biaya operasional yang lebih rendah menjadi daya tarik kuat bagi konsumen.

Selain itu, insentif pemerintah berupa pembebasan pajak tahunan untuk kendaraan listrik juga mendorong masyarakat untuk beralih ke teknologi baru tersebut. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk percepatan elektrifikasi nasional.