PORTAL7.CO.ID - Skema penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia akan mengalami transformasi besar mulai tahun 2026 mendatang. Pemerintah secara resmi memperkenalkan sistem desil yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan akurasi data.

Penerapan sistem baru ini bertujuan agar distribusi bantuan negara menjadi lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Langkah strategis ini dilakukan untuk meminimalkan potensi salah sasaran dalam pembagian bantuan di masa depan.

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mempersempit sasaran bantuan kepada kelompok yang paling rentan, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Fokus utama program ini adalah warga yang selama ini belum terlindungi oleh sistem jaminan sosial nasional.

"Bapak ibu sekalian ini adalah arah kebijakan Kemensos. Pertama, mengalihkan ke yang lebih membutuhkan, mengalihkan PBI dari desil 8-10 ke desil 1-5 yang belum terlindungi," ujar Saifullah Yusuf.

Menteri Sosial juga menyoroti pentingnya proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi. DTSEN diposisikan sebagai fondasi utama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga negara, khususnya mereka yang berada dalam kondisi miskin ekstrem.

"Memperluas perlindungan bagi kelompok paling rentan, menjaga keadilan dan sistem jaminan sosial. Catatan kami DTSEN terus mengalami pemuthakiran dan kami yakin kalau ini dilakukan terus secara bersama-sama akan semakin akurat," kata Saifullah Yusuf.

Sistem desil sendiri merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam sepuluh tingkatan berbeda. Desil 1 merepresentasikan kelompok dengan kondisi ekonomi terendah, sementara desil 10 mencakup kelompok masyarakat yang paling sejahtera.

Dalam aturan terbaru ini, pemerintah memberikan prioritas tinggi kepada warga yang berada pada desil rendah karena keterbatasan kuota bantuan. Klasifikasi ekonomi ini menjadi indikator utama bagi kementerian dalam menyaring siapa saja yang layak menerima manfaat.

Masyarakat kini dapat memantau posisi ekonomi mereka dan status kepesertaan bantuan secara mandiri melalui kanal digital resmi. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial.