Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat Palembang yang telah memesan layanan penukaran uang baru untuk segera mendatangi lokasi pilihan. Kesempatan penukaran uang pecahan kecil bagi pemesan periode 13-14 Februari ini akan segera berakhir dalam waktu dekat. Para nasabah diimbau untuk mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan agar kuota yang didapat tidak terbuang sia-sia.

Batas akhir penukaran uang untuk gelombang pertama ini ditetapkan hingga tanggal 27 Februari 2026 mendatang. Setiap individu diberikan batasan maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 dengan rincian paket yang sudah ditentukan oleh pihak bank. Kebijakan ini diambil guna memastikan distribusi uang tunai layak edar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Persyaratan administrasi yang wajib dibawa ke lokasi penukaran meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan bukti pemesanan resmi. Bank Indonesia menegaskan bahwa proses penukaran ini bersifat personal dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain dengan alasan apapun. Kehilangan bukti pemesanan dapat diatasi dengan mengunduh kembali dokumen tersebut melalui portal resmi PINTAR menggunakan data identitas yang sesuai.

Selain dokumen identitas, masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi fisik uang yang akan ditukarkan agar proses berjalan lancar. Uang harus dipilah berdasarkan jenis pecahan serta tahun emisi dan dilarang menggunakan perekat seperti selotip atau steples pada lembaran uang. Tata cara pengemasan yang rapi sangat diperlukan untuk mempercepat verifikasi oleh petugas di lapangan selama masa sibuk menjelang Idul Fitri.

Ketidakhadiran pada jadwal yang telah ditentukan akan mengakibatkan status pemesanan menjadi hangus secara otomatis oleh sistem. Meski demikian, warga yang gagal pada gelombang pertama masih memiliki kesempatan untuk mendaftar ulang pada periode berikutnya selama persediaan masih ada. Pihak penyelenggara menekankan pentingnya kedisiplinan waktu mengingat tingginya minat masyarakat dalam menyambut tradisi lebaran di Palembang.

Kabar baiknya, program SERAMBI 2026 akan segera membuka pendaftaran gelombang kedua bagi warga yang belum mendapatkan kuota sebelumnya. Jadwal pemesanan tahap berikutnya direncanakan pada tanggal 28 Februari hingga 1 Maret 2026 melalui aplikasi yang sama. Adapun proses penukaran fisik untuk gelombang kedua ini dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 15 Maret 2026 di lokasi-lokasi strategis.

Seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan secara daring melalui situs resmi PINTAR Bank Indonesia di alamat pintar.bi.go.id. Sistem digital ini diterapkan untuk menjamin ketertiban serta transparansi dalam penyaluran uang baru kepada publik secara adil. Mengingat kuota yang disediakan sangat terbatas, masyarakat diharapkan bersiap melakukan pemesanan segera setelah sistem pendaftaran dibuka kembali.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/penukaran-uang-baru-lebaran-2026-palembang