PORTAL7.CO.ID - Menjelang perayaan Idulfitri 2026, masyarakat memiliki opsi untuk menukarkan uang tunai pecahan baru melalui jaringan bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Layanan penukaran uang ini menjadi salah satu tradisi penting menjelang hari raya besar di Indonesia.
Bagi nasabah yang berminat menukar uang, sangat disarankan untuk melakukan konfirmasi awal ketersediaan stok. Konfirmasi ini dapat dilakukan melalui layanan pesan singkat WhatsApp atau panggilan telepon ke kantor cabang tujuan.
Langkah proaktif ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa uang layak edar yang diinginkan masih tersedia di kantor cabang yang akan dikunjungi. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kekecewaan nasabah yang datang tanpa persiapan matang.
Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat melakukan penukaran dengan ketentuan minimal satu bundel uang, yang setara dengan 100 lembar pecahan. Penukaran ini umumnya dapat diakses di kantor cabang tempat nasabah membuka rekening atau unit BRI terdekat.
Dokumen wajib yang harus disiapkan oleh nasabah BRI meliputi kartu identitas diri (KTP) asli, uang tunai untuk ditukar, serta buku tabungan jika penarikan dilakukan dari rekening. Ketersediaan stok uang di setiap cabang BRI akan menentukan jumlah maksimal penukaran.
BRI juga menyediakan saluran bantuan informasi melalui asisten virtual mereka, Sabrina, yang dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0812 1214 017. Saluran ini dapat digunakan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai proses penukaran uang baru.
Di Bank Mandiri, persyaratan penukaran mengharuskan nasabah membawa kartu debit, KTP asli, dan buku tabungan saat mengunjungi kantor cabang. "Operasional layanan penukaran di Bank Mandiri berlangsung setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB," ungkap artikel tersebut.
Sebelum bertandang, nasabah Bank Mandiri diminta untuk mengonfirmasi jam operasional cabang melalui WhatsApp Official Bank Mandiri di nomor 0811 84 14000. Hal ini dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan berisi format "Operasional Cabang" kepada asisten digital MITA.
Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) melayani penukaran uang bagi nasabah dan juga non-nasabah. "Nasabah wajib membawa KTP, buku tabungan, dan kartu ATM, sedangkan non-nasabah harus mendaftar melalui Pintar BI," demikian prosedur yang ditetapkan.