PORTAL7.CO.ID - Sebuah insiden serius terjadi di perlintasan Stasiun Bekasi Timur pada Selasa (28/4/2026) pagi, melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. Kecelakaan ini bermula dari terhentinya sebuah taksi di atas rel, yang kemudian memicu kekacauan sistem perjalanan kereta api di area emplasemen stasiun tersebut.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ini melibatkan taksi merek Green SM yang mengalami kendala teknis mendadak. Kendaraan tersebut berhenti tepat di tengah jalur rel di Kilometer 85 (JPL 85), posisi yang krusial dan menghalangi lalu lintas kereta api.

KRL Commuter Line yang melintas pertama kali harus mengerem mendadak karena melihat adanya hambatan berupa taksi yang mogok tersebut. Tak lama kemudian, rangkaian kereta api lainnya, yaitu Argo Bromo Anggrek, dilaporkan menabrak KRL yang sudah terhenti akibat halangan tersebut.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, memberikan keterangan mengenai kronologi awal insiden tersebut. "Kejadian ini di jam 9 kurang, dimulai dengan adanya temperan taksi hijau, di JPL 85. Ini yang kami curigai membuat sistem perkeretaapian di daerah emplasemen Stasiun Bekasi Timur ini agak terganggu, sementara itu kronologinya," ujar Bobby Rasyidin.

Pihak PT KAI saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang mengakibatkan gangguan operasional tersebut. Fokus utama penyelidikan diarahkan pada fenomena kendaraan yang tiba-tiba mati saat berada di atas rel kereta api.

Secara ilmiah, Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI pernah menjelaskan bahwa emisi elektromagnetik dari rel dapat menyebabkan mesin kendaraan mati. Medan magnet tinggi tercipta ketika arus listrik mengalir pada kabel penghantar di rel, terutama dalam radius sekitar 600 meter menjelang kereta melintas.

Kondisi elektromagnetik kuat tersebut dipercaya tidak kompatibel dengan komponen vital mobil, khususnya Electronic Control Unit (ECU). Paparan medan magnet yang melampaui ambang batas aman dapat menyebabkan sistem penggerak utama mobil berhenti bekerja secara mendadak, sehingga kendaraan mogok di tengah rel.

PT KAI juga menambahkan bahwa medan magnet yang dihantarkan oleh dinamo lokomotif ke rel, bahkan dalam radius hingga satu kilometer, bisa mematikan mesin mobil. Risiko ini semakin besar apabila pengemudi gagal memindahkan gigi mesin ke putaran yang lebih rendah saat melintasi area tersebut.

Dilansir dari Detik Oto, insiden ini menjadi pengingat akan kewajiban pengguna jalan raya untuk memprioritaskan keselamatan perjalanan kereta api. Pengemudi diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.