PORTAL7.CO.ID - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah Kedunglurah, yang berlokasi di Pogalan, Trenggalek, Jawa Timur, telah mengeluarkan keputusan resmi mengenai penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Keputusan ini menetapkan bahwa hari besar umat Islam tersebut akan jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan jadwal perayaan Idul Fitri ini dilansir dari publikasi media Cahaya, yang menjadi salah satu rujukan informasi bagi kalangan pesantren. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pertimbangan internal pada hari Selasa, 17 Maret 2026.
Keputusan yang diambil oleh Ponpes Al Falah Trenggalek ini disebut mengikuti ketetapan dari Pondok Pesantren Al Falah Mojo Kediri, Jawa Timur. Al Falah Mojo Kediri sendiri merupakan rujukan utama atau induk bagi beberapa pondok pesantren lainnya dalam menentukan kalender Hijriah.
Pimpinan Ponpes Al Falah Pogalan, yang akrab disapa Gus Zaki, menjelaskan bahwa penentuan tanggal 1 Syawal didasarkan pada metode perhitungan astronomi. Metode yang digunakan adalah hisab dengan pendekatan wujudul hilal, bukan berdasarkan pengamatan visual langsung atau rukyatul hilal.
Gus Zaki secara eksplisit menyatakan ketetapan tersebut kepada publik. "Kami dari Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah Pogalan Trenggalek yang menginduk dengan Pondok Pesantren Al Falah Mojo Kediri. Hari raya jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026," terang Gus Zaki di kediamannya pada hari Selasa (17/3/2026).
Ia menambahkan bahwa meskipun bulan sabit (hilal) belum terlihat secara fisik oleh mata telanjang, perhitungan astronomis menunjukkan bahwa wujud hilal telah terpenuhi. Oleh karena itu, menurut perhitungan mereka, tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah sudah dapat dimulai pada hari yang dimaksud.
Pihak Ponpes Al Falah juga memberikan kesempatan terbuka bagi seluruh masyarakat yang memiliki keyakinan yang sama untuk melaksanakan ibadah salat Idul Fitri bersama. Salat Ied ini akan diselenggarakan di Masjid Ponpes Al Falah Kedunglurah, Pogalan, Trenggalek.
Gus Zaki menekankan pentingnya konsistensi antara keyakinan yang dianut dengan pelaksanaan ibadah. "Masyarakat Trenggalek yang hari rayanya tanggal 20 Maret bisa melaksanakan sholat Ied di Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah. Siapa pun yang meyakini 1 Syawal jatuh pada Jumat, maka sunnah sholat Ied dilakukan hari itu," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa melakukan salat di luar tanggal yang diyakini akan menghilangkan nilai kesunahan ibadah tersebut. "Jika dilakukan keesokan harinya, maka tidak mendapatkan kesunnahan," tegas Gus Zaki mengenai pedoman pelaksanaan salat Ied.