PORTAL7.CO.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara resmi menyepakati langkah strategis untuk memperpanjang alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Aceh. Keputusan krusial ini diambil dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (15/4/2026).

Langkah tersebut dipandang mendesak mengingat masa berlaku dana khusus yang telah dikucurkan sejak tahun 2007 tersebut dijadwalkan akan segera berakhir pada tahun depan. Saat ini, otoritas legislatif tengah berfokus pada penyusunan draf revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh sebagai landasan hukum baru.

"Kami saat ini sedang menyusun rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh setelah pelaksanaan khususnya dana Otsus Aceh itu sudah berlangsung 20 tahun dan tahun 2027 memang kita harus sepakati apakah kekhususan Aceh ini kita teruskan atau tidak," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, dilansir dari Detikcom.

Proses perancangan regulasi ini dikawal ketat oleh Panitia Kerja (Panja) yang mendalami poin-poin fundamental dalam RUU Aceh. Sejauh ini, para anggota dewan yang terlibat telah mencapai konsensus untuk tetap memberikan dukungan finansial khusus demi stabilitas wilayah tersebut.

"Nah, dalam pembicaraan-pembicaraan kami selama di Badan Legislasi, terutama panja penyusunan RUU Aceh ini, kita sudah sepakat akan memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh ini dan juga termasuk juga akan memperpanjang dana otonomi khusus," tambah Ahmad Doli Kurnia.

Meskipun prinsip perpanjangan telah disetujui, besaran nominal anggaran yang akan dialokasikan di masa depan masih menjadi materi diskusi yang dinamis. Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut mengonfirmasi bahwa rincian teknis terkait angka pastinya masih memerlukan kajian lebih mendalam.

"Nah, tinggal persoalan besaran dan segalanya tentu nanti akan kita bicara lebih detail," jelas Ahmad Doli Kurnia dalam forum tersebut.

Sebelum kesepakatan di tingkat Baleg tercapai, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah lebih dulu menyampaikan usulan serupa kepada parlemen pada Senin (13/4). Mendagri menilai Aceh masih sangat membutuhkan dukungan finansial dari pusat untuk memacu pemulihan ekonomi di daerah tersebut.

"Memang ada dalam kunjungan-kunjungan dan juga menerima delegasi dari Aceh, selalu menyampaikan meminta agar, karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatera, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, masih perlu, mereka masih memerlukan dana otonomi khusus," ujar Tito Karnavian.