PORTAL7.CO.ID - Pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya di posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), memicu respons tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pihak legislatif, melalui Fraksi PDIP, secara terbuka memberikan tantangan serius kepada pejabat yang baru dilantik tersebut.

Tantangan ini berpusat pada kebutuhan mendesak untuk menertibkan korporasi yang terindikasi merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Malang. Tantangan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, guna menguji kredibilitas Kepala DLH yang baru.

Hal ini terjadi di tengah keraguan publik yang muncul menyusul proses pengangkatan Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra Bupati Malang HM Sanusi, ke posisi strategis tersebut. Abdul Qodir menilai bahwa telah terjadi apatisme publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah akibat adanya dugaan kepentingan tertentu dalam seleksi jabatan itu.

"Proses seleksi terbuka itu kan, disampaikan sesuai dengan prosedur, tetapi publik kan terlanjur apatis, artinya kepada lembaga negara terkait tata kelola pemerintahan," tegas Abdul Qodir mengenai pandangan masyarakat saat ini.

Menurut pandangan Fraksi PDIP, pembuktian kinerja nyata di lapangan adalah satu-satunya cara bagi Ahmad Dzulfikar Nurrahman untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat goyah. Ia menekankan bahwa pejabat baru tersebut tidak boleh hanya berpegangan pada formalitas administratif atau pemenuhan syarat prosedur semata.

"Dia (Kadis LH) harus peka dengan apa, tuntutan publik. Nah, publik hari ini beranggapan bahwa pengangkatannya penuh dengan kongkalikong, pesan sponsor, dan lain sebagainya," tambah Abdul Qodir mengenai persepsi negatif yang beredar di tengah masyarakat.

Sebagai langkah konkret untuk menguji komitmen tersebut, Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang berencana mengundang Kepala DLH untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan. Fokus utama inspeksi ini adalah mengenai bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut mengelola limbah dan sejauh mana kepatuhan mereka terhadap dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Abdul Qodir mendesak agar Kepala DLH segera turun langsung meninjau lokasi dan memverifikasi setiap laporan dugaan pelanggaran lingkungan hidup yang masuk di Kabupaten Malang. "Maka dari itu, kegelisahan, kegerahan publik itu harus dia jawab. Ayo, bersama Komisi 3 turun, sidak ke perusahaan-perusahaan. Bagaimana pengolahan limbahnya, bagaimana Amdalnya sudah terpenuhi atau tidak," tandasnya.

Politisi PDIP tersebut menekankan bahwa jika ditemukan perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan, sanksi hukum tegas harus segera diterapkan tanpa pandang bulu atau perlakuan istimewa. "Seandainya ada perusahaan-perusahaan yang melanggar itu, segera lakukan sebuah tindakan hukum," katanya.