PORTAL7.CO.ID - Suasana di Balai Kota Samarinda pada Kamis (16/4/2026) menjadi saksi bisu sebuah keputusan penting yang diambil oleh Wali Kota Andi Harun. Pemimpin Kota Tepian ini secara resmi mengakhiri kontrak sewa kendaraan operasional mewah, Land Rover Defender, yang selama ini menjadi sorotan publik.

Keputusan tersebut diambil setelah hasil tinjauan mendalam dari Inspektorat Daerah mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam kontrak kerja sama. Langkah ini sekaligus menjawab berbagai kritik masyarakat terkait besarnya anggaran sewa mobil tersebut yang mencapai Rp 160 juta per bulan sejak Maret 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, dilansir dari Detikcom, pengadaan kendaraan ini sebenarnya telah direncanakan sejak tahun anggaran 2022. Pemerintah Kota Samarinda awalnya memilih skema sewa melalui PT Indorent dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi, terutama dalam hal perawatan dan servis rutin.

Status hukum dan alasan di balik pemilihan skema sewa ini sempat dijelaskan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, saat isu ini pertama kali mencuat. Penjelasan tersebut diberikan untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai status kendaraan operasional tersebut.

"Mobil Defender itu memang sewa sejak tahun anggaran 2022. Kontraknya dimulai pada 2023 dan berakhir pada 2026," ujar Dilan.

Ia juga menekankan bahwa sistem sewa ini sengaja dipilih untuk menekan beban operasional jangka panjang pemerintah daerah. Dengan skema ini, seluruh biaya servis mandiri tidak lagi ditanggung oleh pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab penuh penyedia jasa di Jakarta.

"Tujuannya agar pemerintah daerah tidak perlu lagi menanggung beban biaya servis mandiri karena seluruhnya menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa di Jakarta," kata Dilan.

Merespons gelombang kritik yang terus mengalir, Andi Harun tidak tinggal diam dan segera meminta Inspektorat untuk melakukan audit resmi. Evaluasi ini difokuskan pada aspek akuntabilitas serta efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk fasilitas pejabat.

"Kendaraan operasional tersebut pada dasarnya disiapkan untuk mendukung kegiatan kedinasan dan pelayanan terhadap tamu pemerintah daerah," kata Andi Harun.