PORTAL7.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu. Agenda yang berlangsung pada Minggu, 19 April 2026, tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan.
Selain melakukan penyerahan dokumen legal, Nusron juga memberikan dorongan agar organisasi Nahdlatul Ulama semakin memperluas jangkauan manfaatnya bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran aktif organisasi dalam sektor kesehatan, ekonomi, hingga pengembangan teknologi informasi.
Dilansir dari Detikcom, kegiatan yang dikemas dalam acara halalbihalal ini menjadi momentum penting bagi Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat legalitas aset umat. Nusron menegaskan bahwa eksistensi sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kontribusi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
"Satu-satunya jalan NU harus memberikan kemanfaatan kepada umat manusia, dan segala sesuatu yang memberikan kebermanfaatan kepada manusia niscaya akan bertahan di muka bumi," ujar Nusron Wahid.
Lebih lanjut, Nusron berharap agar program kerja organisasi tidak hanya terbatas pada kegiatan dakwah keagamaan semata. Ia mendorong agar NU mulai merambah pada penyediaan layanan publik yang konkret dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Menteri ATR/BPN ini memberikan saran spesifik seperti pembangunan klinik medis atau rumah sakit sebagai bentuk penguatan di sektor kesehatan. Selain itu, pembentukan unit usaha mandiri dinilai sangat krusial untuk membangun kemandirian ekonomi organisasi di masa depan.
Generasi muda di lingkungan nahdliyin juga mendapat perhatian khusus agar mulai mendalami disiplin ilmu eksakta. Penguasaan bidang tersebut dianggap sebagai kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan global, terutama di sektor energi dan kedaulatan pangan nasional.
"Kalau kita ingin bertahan di muka bumi ini harus memberikan kebermanfaatan, bentuknya bukan lagi sekadar doa, tapi klinik atau rumah sakit, bikin BPR, dan output pendidikannya minimal STEM," tutur Nusron Wahid.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat dua sertipikat tanah wakaf yang diserahkan secara resmi kepada pihak PCNU Indramayu. Lahan pertama berlokasi di Kelurahan Karanganyar dengan luas 1.665 meter persegi, sementara lahan kedua berada di Desa Segaran Kidul seluas 519 meter persegi.