PORTAL7.CO.ID - Kondisi ketersediaan minyak goreng bersubsidi di Pasar Baru Porong, Sidoarjo, kian memprihatinkan dalam beberapa bulan terakhir. Para pedagang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan MinyaKita yang sudah berlangsung selama hampir setengah tahun. Kelangkaan ini memicu kekhawatiran karena produk tersebut merupakan kebutuhan pokok yang paling banyak dicari oleh masyarakat luas.
Selain stok yang menipis, kini para pedagang diwajibkan mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) serta NPWP untuk melakukan pemesanan secara mandiri. Kebijakan baru dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini bertujuan untuk mendata distribusi secara digital dan transparan. Namun, regulasi tersebut justru membuat sebagian pedagang merasa terbebani dengan urusan administrasi yang dianggap cukup kompleks.
Syaiful selaku Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Baru Porong mengungkapkan bahwa banyak rekannya yang memilih berhenti menjual MinyaKita akibat persyaratan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tidak semua pedagang berani mengurus dokumen karena adanya kekhawatiran terkait urusan perpajakan di masa depan. "Hampir lima sampai enam bulan MinyaKita itu tidak beredar normal di pasar," ujar Syaiful pada Selasa (3/3/2026).
Meskipun pedagang bersedia mengikuti aturan pemerintah, mereka menuntut agar distribusi barang dilakukan secara rutin dan merata ke seluruh lapak. Saat ini, pasokan dari pihak terkait dilaporkan hanya datang sekali dalam sebulan sehingga tidak mampu memenuhi tingginya permintaan konsumen. Syaiful menekankan bahwa pemenuhan syarat NIB dan NPWP seharusnya dibarengi dengan jaminan ketersediaan stok yang lebih kontinu.
Arifin, salah satu pedagang berusia 55 tahun, bercerita bahwa dirinya terakhir kali menerima kiriman stok sebelum memasuki bulan Ramadan lalu. Kala itu, ia hanya mendapatkan empat dus kemasan satu liter dan dua liter dengan harga eceran tertinggi yang masih dipatok normal. "Waktu itu harga eceran Rp 14.500 per liter dan Rp 29 ribu untuk kemasan 2 liter," kenang Arifin mengenai harga jual terakhirnya.
Tingginya minat terhadap MinyaKita disebabkan oleh harganya yang jauh lebih ekonomis dibandingkan minyak goreng kemasan premium maupun minyak curah. Arifin menjelaskan bahwa harga minyak curah saat ini mencapai Rp 21 ribu per kilogram, sementara merek premium seperti Sunco menyentuh angka Rp 23 ribu. Perbedaan harga yang mencolok ini membuat masyarakat tetap memburu minyak subsidi meskipun barangnya sangat sulit ditemukan di pasar.
Para pedagang kini berharap agar pemerintah melalui Perum Bulog segera menstabilkan kembali rantai pasokan minyak goreng bersubsidi ini. Mereka mengusulkan adanya pengiriman rutin minimal satu minggu sekali dengan kuota setidaknya enam dus untuk setiap pedagang di pasar. Langkah ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pasar sekaligus memastikan efektivitas kebijakan administrasi baru yang telah mereka jalankan.
Sumber: Infonasional