PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia kembali mengimplementasikan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) yang sangat dinantikan masyarakat pada periode April 2026. Memasuki triwulan kedua tahun fiskal, sejumlah bantuan krusial disiapkan untuk segera dicairkan kepada kelompok sasaran.
Beberapa program bantuan utama yang akan segera dicairkan tahap keduanya meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP). Pencairan kali ini merupakan bagian dari jadwal reguler pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan konfirmasi mengenai jadwal pasti dimulainya penyaluran tahap kedua ini. Informasi ini sangat penting bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Gus Ipul menyebutkan bahwa proses pencairan bantuan sosial ini diproyeksikan akan dimulai setelah tanggal 10 April 2026. "Kemungkinan dimulai di minggu ketiga bulan April ini," ujar Gus Ipul, menegaskan perkiraan waktu dimulainya penyaluran tahap kedua tersebut, dilansir dari Bansos.
Kementerian Sosial (Kemensos) memegang peran sentral dalam mengoordinasikan dan memastikan kelancaran distribusi kelima jenis bansos utama yang akan disalurkan pada April 2026. Lima program ini menyasar aspek kesejahteraan, pangan, dan pendidikan.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga miskin dengan kriteria spesifik di bidang kesehatan dan pendidikan. Periode pencairan April–Juni 2026 menandai dimulainya tahap kedua untuk penerima PKH.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai Program Kartu Sembako, akan kembali disalurkan dengan nominal saldo elektronik Rp 200.000 per bulan. Tahap kedua BPNT ini juga dijadwalkan berlangsung selama periode April hingga Juni 2026.
Bantuan Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (PIP) akan terus dicairkan secara bertahap untuk memastikan siswa dari keluarga prasejahtera tetap dapat melanjutkan studi. Dana PIP ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Selain bantuan tunai dan pendidikan, pemerintah juga melanjutkan distribusi bantuan pangan berupa beras dengan alokasi 10 kilogram per rumah tangga kurang mampu. Total alokasi untuk program bantuan beras ini diproyeksikan mencapai 720.000 ton sepanjang tahun 2026.