PORTAL7.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan langkah cepat dengan memajukan jadwal pembaruan Data Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN) untuk periode triwulan II tahun 2026. Upaya percepatan ini dilakukan guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia. Dengan data yang lebih segar, potensi salah sasaran dalam distribusi bantuan dapat diminimalisir secara signifikan.
Proses pemetaan data kemiskinan ini tetap mengacu pada koordinasi erat antara pemerintah pusat dan lembaga terkait, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Fokus utama pemutakhiran ini adalah memvalidasi kembali kondisi ekonomi terkini para calon penerima manfaat.
"Penyaluran bantuan sosial didasarkan pada data DTSEN yang dipetakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diperbarui secara rutin setiap tiga bulan sekali," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.
"Jika sebelumnya hasil pemutakhiran data baru diterima setiap tanggal 20 per triwulan, kini mulai triwulan kedua, data tersebut sudah kami terima sejak 10 April 2026," kata beliau menjelaskan perubahan jadwal tersebut.
Pemerintah tetap konsisten menggunakan indikator tingkat kesejahteraan yang terbagi dalam sepuluh kelompok atau desil. Pengelompokan ini memudahkan kementerian dalam menentukan skala prioritas bantuan berdasarkan kondisi ekonomi riil masyarakat.
Prioritas tertinggi diberikan kepada penduduk yang berada pada kelompok desil 1, yang mewakili 10 persen populasi dengan tingkat kesejahteraan terendah. Sementara itu, kelompok desil lainnya akan mengikuti urutan tingkat kesejahteraan hingga desil 10 sebagai kelompok tertinggi.
Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp200.000 setiap bulannya. Karena disalurkan per tiga bulan, maka total bantuan yang masuk ke kartu elektronik penerima mencapai Rp600.000 untuk satu triwulan.
Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan besaran dana yang bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga. Masyarakat diimbau untuk memastikan status kepesertaan mereka agar bantuan dapat segera dimanfaatkan.